Murung Raya,Suluhnusantara.news – Ketua sementara DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos, SH, MM, M. AP, menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di wilayah Puruk Cahu. Bebie mengajak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), untuk segera menyelesaikan draf peraturan daerah terkait pencegahan kawasan kumuh yang dinilai sangat mendesak.
Menurut Bebie, pembuatan regulasi yang mengatur penataan kawasan kumuh harus segera diselesaikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah perkembangan wilayah yang tidak tertata, khususnya di tingkat kecamatan.
“Kami mengharapkan penyelesaian regulasi ini dapat segera dirampungkan agar langkah-langkah penanganan kawasan kumuh dapat langsung dilaksanakan,” ungkap Bebie, politisi PDI Perjuangan, Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan, keberadaan kawasan permukiman yang kumuh akan berdampak buruk bagi kualitas hidup masyarakat dan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Oleh karena itu, penanganan yang tepat dan segera perlu dilakukan untuk memastikan wilayah permukiman tetap layak huni.
“Pemerintah daerah melalui Disperkimtan harus segera menyediakan payung hukum dan berbagai dokumen pendukung untuk memperlancar penanganan kawasan kumuh ini,” tegasnya.
Bebie juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan kawasan kumuh. Ia mengatakan, edukasi dan sosialisasi perlu diperkuat agar masyarakat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan.
“Peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait kawasan permukiman sangat penting. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan mereka,” jelasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Bebie optimis upaya pencegahan dan penanganan kawasan kumuh di Puruk Cahu akan berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.(M.Ilmi).
