Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda rapat kali ini difokuskan pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (30/6/2025).
Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030;
- Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap masing-masing Raperda.
“Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna berikutnya dengan mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi,” ujarnya singkat.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan memastikan kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Murung Raya secara luas.**(M.Ilmi)
