Semarang,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya di bawah pimpinan Ketua Rumiadi, S.E., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.H.I., mengikuti kegiatan nasional bertajuk “Penguatan Supremasi Hukum Daerah Melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026” yang berlangsung di Kota Semarang pada 8 hingga 10 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring ini menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan terwujudnya supremasi hukum yang kokoh dan berkelanjutan di tingkat daerah melalui peningkatan peran serta kontribusi lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui rangkaian aktivitas yang diselenggarakan, diharapkan dapat terbangun pemahaman yang sama di antara seluruh peserta terkait pentingnya sinergi yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga ketertiban hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menegaskan bahwa supremasi hukum menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
“Supremasi hukum adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang kita gelar tahun ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, Rumiadi menyampaikan bahwa keikutsertaan DPRD Murung Raya dalam kegiatan nasional ini merupakan bentuk komitmen nyata dari lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seluruh anggota Dewan dalam menjalankan tugas pengawasan yang menjadi amanah.
“Kita menyadari bahwa tantangan dalam menjaga supremasi hukum di daerah terus berkembang seiring dengan dinamika perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kita sebagai lembaga perwakilan rakyat agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah yang juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa optimalisasi fungsi pengawasan bukan hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga sebagai langkah konstruktif untuk mendorong kemajuan dan perkembangan daerah.
“Pengawasan yang efektif bukan hanya tentang menemukan kekurangan atau kesalahan, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama dengan pemerintah daerah menyusun solusi yang konstruktif untuk kemajuan daerah. Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi kita untuk mengangkat peran DPRD sebagai pengawal kebijakan publik dan pelaksanaan hukum di wilayah Murung Raya,” jelas Dina Maulidah.
Selama tiga hari pelaksanaan, acara ini menyajikan berbagai sesi yang sangat bermanfaat, antara lain diskusi ilmiah dengan tema-tema relevan, pemaparan materi oleh narasumber ahli dari berbagai bidang terkait hukum dan pemerintahan daerah, serta sesi kerja kelompok yang membahas secara mendalam terkait strategi optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, evaluasi implementasi peraturan daerah yang telah berlaku di berbagai daerah, dan perumusan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di tingkat daerah masing-masing sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
(M.Ilmi)
