DPRD Murung Raya Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemkab Siap Tindaklanjuti

Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan lebih difokuskan pada pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, bukan pada aspek keuangan, karena pengawasan terhadap pertanggungjawaban keuangan dilakukan melalui pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Rekomendasi yang kami serahkan berisi catatan-catatan penting atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi,” ujar Rumiadi.

Rekomendasi tersebut dibacakan secara rinci oleh Ketua Panitia Kerja DPRD, Ahmad Maulana, yang menyoroti sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2024.

Lebih lanjut, Rumiadi merujuk pada ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa hasil pembahasan LKPJ oleh DPRD harus dijadikan bahan untuk: pertama, penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; kedua, penyusunan anggaran; dan ketiga, penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

Dalam momentum penyerahan rekomendasi ini, Rumiadi juga mengingatkan pentingnya semua pihak, termasuk DPRD, untuk terus meningkatkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, rekomendasi ini bukan hanya untuk dievaluasi oleh Bupati, tetapi juga menjadi refleksi bagi DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami berharap Bupati bersama jajarannya dapat memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini dengan serius, demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya ke depan,” pungkas Rumiadi.

(M.Ilmi)