Pemalang- Jawa Tengah – Suluh nusantara news – Dugaan Pembalakan liar atau Pencurian kayu jati milik Perhutani marak terjadi di hutan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang wilayah BKPH Cipero. Yang Lebih mencengangkan Terduga pelaku dari aktivitas liar tersebut merupakan Oknum mantri BKPH Cipero KPH Pemalang berinisial DM.
Diceritakan oleh Sukirno Pemilik Tempat Gergajian di Dukuh Bandun Desa Kendayakan Tegal, awalnya sdr.Solihin pegawai Perhutan mendatangi tempat saya saat saya sedang menggergai kayu milik Pak mantri karena mendapat infomasi dari warga terkait dugaan kayu ilegal. Gak mau sabar, Pak solihin Laporan ke Pak Danru. Setelah dicek Kayu Jati tersebut merupakan Kayu Milik Perhutani wilayah BKPH Cipero KPH Pemalang”. Ungkapnya.
Lebih lanjut Sukirno mengaku disuruh menandatangani 2 Surat Pernyataan bermaterai oleh Danru Polmob Perhutani Pemalang yang isinya tidak akan mengulangi menggergaji kayu secara Ilegal pertama tanggal 5 september 2024 dan yang kedua 6 September 2024.

Dari Hasil Penelusuran Tim Media, Dari situ BB (Barang Bukti) yang berupa 5 Batang kayu balok panjang 4 meter dan papan jati ukuran 200x30x3 sebanyak 25 Lembar yang seharusnya di bawa ke TPK (Tempat Penampungan Kayu) justru malah di bawa dan dimasukan ke Asrama POLMOB yang berada di depan Lapangan Silarang Desa Surajaya Kec.Pemalang Kab.Pemalang pada tanggal 6 September 2024 sekitar pukul ±16.00 WIB.(sebelum magrib).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon Whatsapp (6-9-2024) Sugiyono selaku Danru Polmob Perhutani Pemalang membenarkan adanya oknum mantri yang terlibat dalam kasus penemuan kayu jati ilegal tersebut. “BB sudah diamankan diasrama Polmob Slarang.” Jelasnya.
Namun saat ditanyakan alasan mengenai BB yang tidak langsung ditaruh di TPK atau di KPH Pemalang dirinya berdalih karena terlanjur kemalaman makanya BB ditaruh di Asrama Polmob Slarang untuk menjaga keamanan BB.
Tak sampai disitu,Tim Media menemui terduga pelaku inisial DM yang merupakan Oknum Mantri BKPH Cipero KPH Pemalang.DM mengakui terkait kasus kayu jati tersebut dan tidak membantah sedikitpun. “ saya mengakui dan saya siap apabila mau di Viralkan dan mau dilaporkan saya sudah siap. Saya melakukan seperti ini karena ada perintah dari atasan,ASPER saya.” Jelasnya.
( HAKIM)
