BANYUASIN, SNNews — Proyek pengerasan jalan dengan koral, jalan usaha tani, dan pembangunan dua pos kamling di Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan. Proyek yang didanai dari alokasi dana desa (DD) tahun 2025 ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan pantauan media pada Minggu, 10 Februari 2026, proyek pengerasan jalan dengan batu koral di Dusun 01 Desa Teluk Tenggulang, jalan usaha tani, dan dua pos kamling tersebut diduga bermasalah.

Proyek koralisasi di Dusun 01 ini menjadi sorotan publik karena menggunakan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp 250.000.000, dengan volume P 14001 m, L 3 m, T 0,5 m dari Dana Desa tahun 2025. Namun, hingga Februari 2026, dua pos kamling belum dilengkapi papan informasi dan belum diselesaikan.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan nilai dana yang tertulis di papan informasi. Mereka juga menyebutkan bahwa panjang jalan yang dikeraskan tidak sesuai dengan yang tertera, yaitu 14001 m.

BPD dan perangkat dusun juga menyatakan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan yang ada di papan informasi. Masyarakat juga mengeluhkan bahwa dua pos kamling belum selesai dan jalan usaha tani yang baru dikerjakan sepanjang 2 km dari total 4 km.
Ketua RT di Dusun 01 juga menyampaikan bahwa bangunan fisik yang ada tidak sesuai dengan anggaran Rp 250.000.000. Ia meminta agar proyek tersebut disesuaikan dengan anggaran dan spesifikasi yang seharusnya.
Awak media telah mengukur langsung ke lokasi dan menemukan bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi. Hal ini sudah disampaikan saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pada 30 Desember 2025.
Pendamping desa, Azis Busrofi, mengungkapkan bahwa bangunan fisik yang belum sesuai volume dan belum selesai akan diberikan kesempatan untuk diselesaikan hingga Januari 2026. Jika tidak diselesaikan, hal itu akan menjadi polemik di pemerintahan dan masyarakat.

Namun, hingga Februari 2026, kondisi bangunan masih sama seperti saat dicek, dua pos kamling belum selesai, pengerasan jalan belum memenuhi volume yang tertera, dan jalan usaha tani yang baru dikerjakan sepanjang 2 km dari total 4 km.
Dalam hal ini, dinas terkait seperti DPMD atau Inspektorat Kabupaten perlu turun ke lokasi untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Tim: SN.News/Garda Prabowo)