Kota Padang.Suluhnusantara.News – Dugaan pungli dan praktek jual buku serta permintaan barang kepada parang orang tua murid yang di fungsikan untuk fasilitas sekolah di SDN 10 Surau gadang Kecamatan Nanggalo kota Padang Sumatera Barat sangat membebani wali murid, hal ini kadis Dikbud wajib mengetahui praktik yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Dugaan adanya pungli oleh oknum guru di SDN 10, Surau gadang kecamatan Nanggalo kota Padang sumatera – barat bebankan wali murid . Beberapa pungutan yang tidak transparan dan terkesan di lakukan semena – mena kepada orang tua siswa dan siswi di SDN 10 surau gadang kota Padang Sumatera-barat.
Hal ini telah di sampaikan oleh salah seorang wali murid di salah satu kelas SDN 10 tersebut saat di mintai keterangan menyampaikan, bahwa Info ini telah lama terjadi, keluhan para orang tua siswa – siswi ini sangat mendalam . Namun mereka tidak punya keberanian untuk melaporkannya kepada pihak dinas yang berwenang,” Ucapnya Minggu 04 Agustus 2024. “Ini juga yang terjadi keluhan tahun kemaren, bagi siswa dan siswi yang baru masuk SMP tahun ini, “Imbuhnya.
Di tahun ajaran 2023 yang lalu, seorang ibu dari wali murid klas 6 yang berinisial e (52) menyampaikan peristiwa itu kepada seorang wartawan. E mengaku oknum guru – guru juga menjual buku juga dengan harga seenaknya kepada siswa dan siswi. Sangat memberatkan bagi para orang tua murid. Malah tanpa konfirmasi terlebih dahulu buku itu langsung di bagikan .sehingga membuat hutang para orang tua siswa menumpuk di sekolah.
Harga madong” buku di patok Rp 16 .000/ buku walau berbeda ketebalan nya berarti 9 buku uang nya Rp 144.000 ( seratus empat puluh empat ribu ribu rupiah ). Dan ada satu buku berisi soal ” ujian tahun lalu di patok harga 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah ) sedangkan kita beli online cuma 35 .000 ( tiga puluh lima ribu rupiah ) beda nya cuma di kertas nya saja .
Penerbit sama dan tahunya sama, isinya juga sama. Sehingga total yg mesti di bayar orang tua murid mencapai Rp 234.000 ( dua ratus tiga puluh empat ribu ) untuk sepuluh buku, “Ujarnya.
Selain praktek bisnis di sekolah di sampaikan pula oleh ibu E adanya kegiatan les yang tidak konperatif . Bahkan les tersebut dilakukan terkadang di dalam jam belajar sekolah . Biaya untuk untuk Les kelas 6 Rp 80.000 ( delapan puluh ribu rupiah ) memang untuk les di rapat kan dahulu dengan orang tua siswa, hanya saja tidak sesuai dengan jadwal yang di janjikan. Gurunya tidak konsisten dalam mengajar, baik dalam belajar sekolah atau pun les yang di sepakati,”Jelasnya.(Red)
Jurnalis : Erm Wt
