Gegerkan Warga, Seorang Kakek di Brebes Ditemukan Gantung Diri di Pohon Mangga

Brebes. Suluhnusatara.news – Seorang kakek Wm ( 79 ) berakhiri hidupnya  dengan gantung diri di pohon Mangga, diduga korban mempunyai permasalahan, tetapi tidak pernah menceritakan kepada keluarga, anak maupun tetangganya, kejadian tersebut  berlokasi di tanah wakaf Musholla Dukuh Karangjati Barat Kecamatan Tonjong kabupaten Brebes, Jum’at ( 19/1/2024).

Keterangan yang di himpun, “Peristiwa pada pukul 06.30 WIB, Pagi sempat membuat geger warga setempat kemudian warga melaporkan ke Polsek Tonjong pada pukul 07.30 WIB. Petugas Polsek Tonjong setelah mendapatkan informasi langsung menuju ke rumah tempat kejadian.

Menurut saksi warga setempat Lisnawati (33) menuturkan bahwa pihaknya ketika akan mengantarkan anaknya sekolah melihat sesosok orang tergantung di pohon Mangga, melihat hal tersebut ia teriak minta tolong kepada warga sekitarnya. ”Tutur Lisnawati.

Sementara  itu, Damri ( 59 ) anak korban menjelaskan, pada pukul 18.30 WIB, orang tuanya berbuka puasa bersama sama dengan  cucunya, kemudian sekitar pukul 21:00 WIB korban bermaksud mau istirahat, permisi akan istirahat di rumahku karena rumah saya berdekatan dan tidak ada mengeluh apapun,” ungkapnya.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Tonjong AKP Hasari atas kejadian tersebut pihaknya membenarkan bahwa Wm (79) Warga dukuh Karangjati Barat Desa/Kecamatan Tonjong ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di pohon Mangga di tanah wakaf Musholla pada pukul 06.50 WIB.

“Korban diturunkan dari gantung diri oleh anaknya bersama tetangga dengan cara memotong tapi yang melilit leher korban dan membawa korban ke rumah duka.” Ungkap Hasari.

Diungkapkan Hasari, korban diperiksa luar oleh tim medis Puskesmas Tonjong, disaksikan Kepala Desa bersama Babinsa, anggota Polsek Tonjong, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di jenazah korban.

”Diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri dikarenakan ada permasalahan tetapi permasalahannya tidak pernah diceritakan kepada keluarga dan anak korban maupun tetangga dan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi sebagaimana surat pernyataan penolakan terlampir pada dokumentasi.” Tandasnya.

(Rizal Sismoro)