GMNI Banyuwangi Kecam PHK Sepihak dan Penahanan Ijazah Buruh: “Ini Bentuk Kekerasan Kelas”

Banyuwangi – SN.News // Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Banyuwangi mengecam keras praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap buruh yang membentuk serikat pekerja, serta penahanan ijazah oleh perusahaan.

Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, Rozakki Muhtar, menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penindasan terang-terangan terhadap buruh, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga melecehkan martabat kelas pekerja.

“Kami mendengar bahwa buruh yang berserikat langsung dipecat secara sepihak tanpa alasan yang adil. Ini adalah bentuk union busting yang terang-terangan, yang menunjukkan bagaimana suara buruh selalu dibungkam ketika mulai menuntut haknya,” ujar Rozakki dalam keterangan persnya, Rabu (1/5).

Ia juga menyoroti adanya temuan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap pekerjanya, yang disebutnya sebagai “alat kolonial dalam wujud modern” untuk membuat buruh tetap bergantung dan takut.

Rozakki menegaskan bahwa GMNI tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan struktural tersebut.“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kekerasan kelas. Ketika buruh dipecat karena berserikat, dan ijazah mereka dijadikan alat sandera, maka yang sedang dilucuti bukan hanya hak, tapi martabat,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, mahasiswa, dan kekuatan progresif untuk bersatu dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi buruh. Organisasi ini menegaskan bahwa Hari Buruh tidak boleh menjadi seremoni kosong, melainkan momentum untuk memperkuat perlawanan terhadap penindasan.

“Kami tidak akan sekadar mengutuk. Kami akan bergerak. Kaum marhaen tidak sendiri. GMNI akan hadir—membela, melawan, dan memenangkan keadilan,” pungkas Rozakki.

Pewarta : Ridwan