H. Johansyah Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur Jalan

Murung Raya,SN.News – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menggelar kegiatan reses di Desa Tumbang Molut, Kecamatan Sumber Barito, Selasa (24/6/2025). Kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Dalam kunjungan tersebut, H. Johansyah menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif yang memiliki dasar hukum kuat. “Reses diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dalam Tata Tertib DPRD, khususnya Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020. Masa reses adalah waktu khusus di luar masa sidang yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses ini, anggota DPRD dapat menyerap langsung aspirasi warga di daerah pemilihan masing-masing.

“Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dua arah, tempat masyarakat menyampaikan keluhan, saran, maupun usulan, khususnya terkait pembangunan dan pelayanan publik,” tambah Johansyah.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Tumbang Molut adalah terkait buruknya akses infrastruktur jalan. Kepala Desa Tumbang Molut, Jainudin, S.H.I., mewakili warganya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Johansyah dan rombongan yang telah bersedia mendengar langsung kondisi yang dialami warga.

“Kami berharap aspirasi kami bisa disuarakan dan diperjuangkan, terutama terkait kebutuhan mendesak pembangunan badan jalan menuju desa. Selama ini, akses jalan yang terbatas menjadi hambatan utama bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jainudin.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa, seperti PT Bara Bumi Mineral, untuk turut serta mendukung pembangunan infrastruktur. “Kami mendorong agar DPRD bisa menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait.”

Lebih lanjut, Jainudin menjelaskan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan harapan tersebut melalui pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun belum mendapat realisasi.

“Kehadiran anggota DPRD dalam reses seperti ini sangat penting karena menjadi harapan baru bagi masyarakat agar aspirasinya dapat masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.”

Reses juga memainkan peran penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Hasil serapan aspirasi akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merancang program kerja yang lebih tepat sasaran.

“Komitmen kami adalah membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan aktif. Kami akan terus berjuang agar setiap aspirasi yang kami terima tidak berhenti di forum saja, tetapi ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata,” tegas H. Johansyah, legislator dari Fraksi PPP.

Dengan kegiatan reses ini, DPRD tidak hanya menunjukkan akuntabilitas kepada konstituen, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif.(M.Ilmi)