Hermon Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Murung Raya, Terima SK Perpanjangan Jabatan

Palangka Raya,Suluhnusantara.news – Hermon kembali mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Murung Raya (Mura) sebagai Penjabat (Pj) Bupati setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada Rabu (25/9/2024).

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan turut dihadiri oleh beberapa Pj Bupati serta Pj Wali Kota lainnya di provinsi tersebut, termasuk Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, dan Pj Bupati Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto menegaskan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh para Pj Bupati dan Wali Kota, terutama dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan di tengah persiapan Pilkada Serentak 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, para Pj Bupati dan Pj Wali Kota diwajibkan untuk melaporkan pertanggungjawaban mereka kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

“Jalankan tugas ini dengan dedikasi penuh dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap menjadi landasan utama dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Gubernur Sugianto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti agenda penting yang akan dihadapi dalam beberapa bulan ke depan, yaitu Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan agar para Pj Bupati dan Wali Kota dapat memfasilitasi jalannya pemilihan dengan baik, khususnya dalam hal pendataan pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. Sugianto berharap agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mampu melebihi target nasional.

Beberapa poin penting lain yang disampaikan Gubernur terkait tugas para Pj Bupati dan Wali Kota, antara lain:

  1. Memastikan tersedianya data pemilih yang akurat serta mendukung partisipasi pemilih pemula.
  2. Menguatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak di daerah masing-masing.
  3. Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seluruh tahapan Pilkada.
  4. Mendorong inovasi dalam pengelolaan potensi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  5. Memprioritaskan program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM untuk mendorong lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
  6. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, seperti banjir dan kebakaran hutan (Karhutla), melalui deteksi dini dan koordinasi lintas sektoral.

Setelah prosesi penyerahan SK perpanjangan jabatan untuk para Pj Bupati dan Wali Kota, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK untuk Pj Ketua TP-PKK di beberapa kabupaten/kota oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ivo Sugianto Sabran. Penyerahan ini meliputi perpanjangan masa jabatan Ketua TP-PKK di Kotawaringin Timur dan daerah lainnya.(M.Ilmi).