Kejari dan Dinas PUPR Murung Raya Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Daerah

Murung Raya,SN.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Murung Raya pada Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., dan Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, S.T., M.T., serta disaksikan oleh para pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Dinas PUPR dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dalam MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Murung Raya akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Dinas PUPR.

Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami berkomitmen untuk mendampingi Dinas PUPR dalam setiap proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan ini bukan hanya reaktif, tetapi juga bersifat preventif untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” ujar Taufik.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap dukungan hukum dari Kejaksaan dapat memperkuat kinerja Dinas PUPR dalam melaksanakan program pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami merasa lebih tenang dan terarah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga hasilnya dapat lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Paulus.

Melalui MoU ini, Kejari Murung Raya berharap dapat membantu mencegah munculnya permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, sekaligus memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama antara Kejari dan Dinas PUPR ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.(M.Ilmi)