NGANJUK || Suluhnusantara.news – laporan pengaduan masyarakat nomor 017/DUMAS DPP.GEMPAR/III/2025 pada Polres Nganjuk perihal dugaan Pengurangan volume gas LPG 3kg menuai Kontroversi dikalangan wartawan dan APH unit II Pidsus, kontroversi yang dimaksud dijelaskan bahwa hasil penimbangan akhir LPG Melon ( volume + Tabung) yang seharusnya 8 Kg harus terpatahkan oleh statment petinggi Unit II Pidsus dengan menerangkan bahwa berat kosong LPG Melon tersebut telah dicek bersama pertamina kediri adalah 4,700 Kg – 4,800 Kg.
“ Bagaimana bisa berat kosong Tabung LPG Melon 4,700 Kg – 4,800 Kg sedang terpampang jelas pada Tabung tersebut bertuliskan bahwa berat kosong tersebut 5Kg, Apakah hal tersebut tidak menjadi pembohongan Publik” Jelas wakil Sekretaris DPP Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat.
Statment yang mengarah ke pembodohan publik dan terkesan melindungi pengusaha LPG justru membuat berbagai praduga liar di kalangan Masyarakat, apalagi Terra yang terpampang Berat kosong 5Kg Jelas terbaca namun setelah dilakukan pengecekan atas Berat Kosong dihasilkan berat 4,700 – 4,800 atau berbeda beda.
“ Sudah kita tindak lanjuti ke spbe nya dan sudah saya periksa pemilik spbe ternyata setelah saya cek bersama pertamina kediri ternyata tabung yg bermaslah, banyak tabung kosong saya timbang langsing disana tidak genap 5 kg tapi tabung kosong banyak yg dmg berat 4,8 ada yg 4,7 ada yg 4,9 beda2 termasuk tabung sampean itu saya tes tak kosongkan isinya 1 galon ternyata setelah saya kosongkan berat tabung kosong tidak mencapai 5 kg takk 4,78 kg ada semua bukti vidio dan fotonya hasil pengecekan” balas Pak Kanit II pidsus polres Nganjuk melalui aplikasi whatsapp
Pengurangan volume gas LPG 3Kg yang sangat merugikan Masyarakat khusus masyarakat miskin seharusnya ada tindakan cepat dari pihak pihak terkait karena berhubungan secara langsung dengan Masyarakat kecil. Masyarakat yang Tahunya Berat Kosong 5Kg sesuai dengan Badan Metrologi karena Badan metrologi adalah instansi yang bertugas melaksanakan kebijakan metrologi legal. Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang pengukuran yang mencakup pengaturan dan pengembangan standar pengukuran. sebuah kejahatan luar biasa jika masalah ini dibiarkan begitu saja , dalam Kasus Pengurangan Volume gas LPG 3Kg yang tersistematis, terorganisir, karena tidak banyak orang mengetahui proses pengisian LPG 3kg tersebut.
Penemuan pengurangan volume gas LPG 3Kg ini berawal ketika LSM Gempar mendapatkan Informasi dari masyarakat khususnya Ibu – Ibu yang mengeluhkan tentang LPG 3Kg yang cepet habis setelah pemakaian beberapa kali, bersandar pada informasi tersebut LSM Gempar bersama beberapa Redaksi Media Online diantaranya Redaksi Dorronline, Redaksi Media Bangsa, Media Busercyber, Redaksi Suluhnusantara.news, , Media Bidik Nasional, Redaksi Top Berita Nusantara melakukan penelusuran ke pangkalan LPG 3Kg Mike Susanto dengan Nomer Registrasi 564482806040135 yang secara kebetulan ada pengiriman tabung LPG 3Kg oleh PT.PUTRA SRI REJEKI
Beberapa Redaksi Media Online meminta izin kepada pemilik pangkalan Mike Susanto untuk melakukan penimbangan terhadap tabung gas LPG 3Kg tersebut Guna mengungkapkan kebenaran atas Informasi yang didapat.
“ silahkan mas, saya juga penasaran karena banyak dari pelanggan saya yang mengeluh tentang penggunaan LPG yang cepet habis tersebut “ ucap Mike Susanto kepada awak media
Penimbangan yang dilakukan dan disaksikan oleh pihak sopir pengiriman juga disaksikan oleh masyarakat yang kebetulan membeli bahan bangunan di toko Mike Susanto, rasa tak percaya tapi semuanya nyata adanya, penimbangan dengan akurasi space 0.005 Gram tersebut didapatkan hasil 7,580 – 7,750. Banyaknya pengurangan pada volume gas LPG 3Kg dilanjutkan pada Pelaporan ke polres Nganjuk ( unit II Pidsus)
Bang Tyo juga mengungkapkan bahwa permasalah SPPBE itu memang terlihat sepele, namun harus ada atensi khusus, agar tidak terjadi permainan permainan seperti itu yang pasti akan merugikan negara dan masyarakat. “Pasalnya, dalam hal ini masyarakat juga yang menjadi korban. Sehingga, harusnya masyarakat dapat 3 kg, namun yang diterima hanya 2,6 kg atau 2,7 kg,” tutur bang Tyo
Pemerintah harus menekankan agar ada satu upaya khusus untuk mengawasi tentang hal tersebut, agar jangan sampai terulang kembali kejadian serupa.
“Saya memahami Pertamina juga pasti kesulitan karena negara kita ini banyak yang harus dikontrol, banyak yang harus diselesaikan. Sehingga, manajemennya harus kita dorong untuk memiliki tools atau fungsi yang bisa mendeteksi permainan permainan sekecil apapun dalam pendistribusian dan pengaplikasian di lapangan,” kata Bang Tyo
“Dalam waktu dekat akan saya layangkan surat ke Pihak Pertamina maupun Instansi yang terkait dalam pokok permasalahan dugaan pengurangan volume gas LPG 3Kg” tambah bang Tyo menyudahi wawancaranya bersama dengan Redaksi Media online
Atas dasar itu, Bang Tyo pun mendesak dirut Pertamina untuk memberikan sanksi tegas bagi SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk, mengaudit secara fisik dan berkala seluruh SPPBE wilayah hukum Nganjuk.
Penulis :@Joker224 & Tim
