
Kediri ~ Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno tetbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,yang di selenggarakan di Gedung Bagawanta Bahari Senin ( 23/9/2024 ) malam Ketua KPU Kabupaten Kediri,Nanang Qosim,mengatakan hari ini kami melaksanakan salah satu tahapan pilkada serentak tahun 2024,yaitu pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
Sesuai dengan surat dinas dan PKPU setelah aturan yang di tetapkan oleh KPU Ri Nomor 1229 tahun 2024 yang memuat pedoman teknis mengenai pendaftaran dan penetapan calon dalam pemilihan Gubernur ,Bupati , dan Wali Kota,bahwa tahapanya ada dua step pengundian Nomor urut itu.Pertama bahwa pasangan calon Bupati Wakil Bupati, wakil Bupati mengambil nomor antrian sebagai dasar nanti untuk pengambilan nomor urut pasangan calon.
Kemudian hasilnya tadi calon Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa mendapatkan nomor urut satu, kemudian calon Wakil Bupati Mudawamah mendapatkan nomor antrian tujuh,Dari itu di ambil yang terkecil sebagai dasar untuk mengambil nomor urut pasangan calon.
Kemudian calon Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengambil slongsong berisi nomor urut.”Akhirnya ketemu Hanindhito Himawan Pramana mendapatkan nomor urut dua,dan Deny Widianarko mendapatkan nomor urut satu, “jelas Nanang Qosim.
Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri menyatakan bahwa sudah di tetapkan bahwa dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.Pasangan Deny Widianarko dan mudamawah mendapatkan nomor urut satu,kemudian Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut dua dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Jurnalis : Fauzi
