Surabaya ~Suluhnusantara.News | Eqlima Dianti Agustianingrum, mahasiswi yang sedang menjalani program magang di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyusun buku pedoman lengkap tentang kedudukan, tugas, dan fungsi Biro Hukum. Penyusunan buku pedoman ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Buku pedoman yang terbit pada 5 Oktober 2024 ini menyajikan informasi terperinci mengenai struktur organisasi Biro Hukum, yang terdiri dari Bagian Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Kabupaten/Kota serta Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pedoman ini juga menguraikan peran Kelompok Jabatan Fungsional dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Kehadiran buku pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dengan menyediakan panduan yang jelas mengenai prosedur kerja, koordinasi antar bagian, dan standardisasi proses di Biro Hukum. Pedoman ini juga akan membantu dalam proses orientasi pegawai baru dan memastikan keseragaman pemahaman di antara seluruh staf.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam buku ini adalah mekanisme pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan penanganan sengketa hukum yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Buku pedoman ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi. Inisiatif penyusunan pedoman ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem dokumentasi yang terstruktur dan menyeluruh.
Jurnalis: Eqlima