Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Pantai Lampon, Diduga Tenggelam Usai Melarikan Diri

Banyuwangi.SN.News – Pada hari Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, warga nelayan Pantai Lampon, Kecamatan Pesanggaran, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di laut. Korban diketahui bernama Eko Waluyo, warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya pada Rabu malam, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, korban bersama seorang rekannya bernama Suryanto diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Lampon, Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, atas nama Muftahidin. Aksi keduanya diketahui warga setempat, sehingga memicu pengejaran oleh masyarakat.

Dalam kejadian tersebut, Suryanto berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggaran untuk diproses secara hukum. Sementara itu, Eko Waluyo melarikan diri ke arah Pantai Lampon dan menceburkan diri ke laut. Diduga korban tenggelam akibat terbawa arus dan ombak saat berusaha melarikan diri.

Keesokan harinya, Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, nelayan setempat menemukan tubuh korban dalam keadaan mengapung di laut, sekitar 3 kilometer dari lokasi awal korban menceburkan diri. Warga kemudian mengevakuasi jenazah ke tepi pantai.

Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur, SH bersama anggota Polsek Pesanggaran dan tim medis dari Puskesmas Pesanggaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Puskesmas Pesanggaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka akibat penganiayaan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen atau tenggelam.

Pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak kandungnya, Edi Purnomo, menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga menerima kematian korban sebagai akibat dari tindakannya sendiri dan meminta agar jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan. (Iksan/team )