Miris Ribuan ASN Di Sumbar Menunggak Bayar Pajak Kendaraan

Padang~SN.News | Terbesar Sumbar ini bersumber dari pajak kendaraan. Makanya kami melakukan pemetaan. Ternyata, ada ribuan ASN yang tak taat bayar pajak kendaraannya,” kata dia, Jumat (7/2/2025).

Dia menjelaskan berdasarkan data 2024, jumlah ASN yang tak taat membayar pajak kendaraan itu paling banyak berada di kabupaten dan kota.Bila dilihat segi kemampuan, kata Syefdinon, harusnya ASN lebih tinggi tingkat kesadaran membayar pajak kendaraan, karena ASN itu memiliki tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD.

“Nah, tunjangan kinerja ASN itu juga ada dari PAD. Artinya, jika ASN ini taat pajak, maka tunjangan kinerjanya juga ikut dapat. Harusnya ASN di Sumbar ini paham soal itu,” tegasnya.

Menurutnya dengan telah adanya data dari pemetaan terkait ASN yang banyak menunggak pajak kendaraan itu, kedepan akan disampaikan pada masing-masing kepala OPD dan diteruskan ke masing-masing kepala daerah, mulai dari gubernur hingga kabupaten dan kota.

“Kepala OPD nya lah nanti bisa mengarahkan ASN bersangkutan untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya,” ujar dia.

Syefdinon menyatakan upaya tersebut dilakukan bukanlah bermaksud membangun citra ASN yang tak taat bayar pajak kendaraan, melainkan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran tunjangan dan menjalankan berbagai program daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Seharusnya ASN lah yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat soal patuh membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan,” ucapnya.

Dia berharap ASN di seluruh daerah di Sumbar bisa meningkatkan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan. Jika malah banyak menunggak, pengaruhnya ke PAD. Terlebih seiring adanya aturan soal opsen pajak, maka akan membuat PAD turut menurun.Hal ini dikarenakan, pemberlakuan opsen atau dikenal dengan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu akan mempengaruhi nilai penerimaan pajak bagi Pemprov Sumbar. (Ziqro)*