Bangka Barat — Suluhnusantara.News —
Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menerima bantuan excavator atau PC dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Koperasi AS yang merupakan binaan DKP Babar.
Bantuan eskavator atau alat berat untuk mengeruk tanah tersebut, nantinya akan digunakan para pelaku usaha budi daya perikanan untuk membuat kolam dan tambak yang pengelolaannya akan ditangani koperasi AS.
Sejatinya, alat berat tersebut tidak dibenarkan untuk kegiatan lain di luar sektor perikanan, apa lagi sampai keluar dari Kabupaten Bangka Barat
Seiring berjalannya waktu, Menurut salah seorang narasumber yang mengetahui cerita alat berat tersebut, di era Kepemimpinan YM sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, alat berat bantuan dari KKP itu diduga sempat tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2023 hingga tahun 2025.
“Di era YM, diduga alat berat itu disewakan secara ilegal. Bahkan posisinya sempat tidak diketahui sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Bangka Selatan. Uang hasil sewa tersebut tidak jelas alirannya, dan kuat dugaan hal ini diketahui oleh pimpinan saat itu,” ungkap sumber tersebut.
Namun sayang, ketika dihubungi dan ditanya perihal kebenaran informasi dugaan keterlibatan dirinya, YM enggan menjawab dan malah balik bertanya.
“Kata siapa? Nanti ya, saya masih dalam perjalanan,” jawabnya singkat melalui pesan elektronik pada Sabtu (7/2). Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tudingan tersebut.
Plt. Kepala DKP Bangka Barat, Wiratmo, saat dikonfirmasi pada November tahun lalu mengakui bahwa pengelolaan alat sepenuhnya diserahkan ke koperasi sejak 2018. Ia juga menyebut belum memahami penuh riwayat pemanfaatannya karena baru menjabat beberapa bulan.
“Setahu saya pengelolaan alat tersebut diserahkan kepada koperasi. Maklum saya baru menjabat sebagai Plt beberapa bulan, jadi belum sepenuhnya paham riwayat pemanfaatannya,” ujar Wiratmo kala itu.
Ini menjadi kontradiksi, Wiratmo bukanlah orang baru di Dinas Kelautan dan Perikanan. Dirinya pernah menjabat sebagai Kabid Perikanan Tangkap di Dinas tersebut.
“Kita selalu minta laporan bulanan, tapi nggak pernah dikasih. PC juga nggak pernah diperlihatkan. Kita juga sudah pernah bilang nggak mau disalahkan dari awal udah kita desak,” katanya lagi.
Parahnya lagi, peruntukan excavator itu juga bukan untuk kepentingan pada sektor perikanan. Melainkan diduga untuk kepentingan sendiri dengan disewakan kepada pihak lain. bahkan hingga keluar Kabupaten Bangka Barat.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka Barat, Ricky Eris, turut menyoroti masalah ini, menurutnya adalah hal yang janggal jika seorang mantan Kabid dan kini menjabat sebagai Plt Kadis tidak mengetahui sama sekali.
“Kalau sekarang dibilang Dinas nggak tau, ya aneh aja. Dinas juga fungsinya pengawasan. Kenapa nggak tahu dimana Excavator itu hingga akhirnya diamankan Kejari Babar. Meski baru menjabat sebagai Plt, kan dia orang lama, dulu Kabid di DKP,” Tegasnya (8/2)
Dirinya mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak Kejari Babar untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan alat berat tersebut dimulai dari awal, dirinya juga meminta agar Inspektorat Babar turun tangan karena ada dugaan kelalaian hingga pembiaran.
“Pihak Kejaksaan harus membongkar semuanya, dan harus dimulai dari awal bagaimana PC tersebut bisa dikomersialkan, oleh siapa, dan siapa saja yang terlibat sampai alat berat tersebut bisa hilang dan akhirnya ditemukan di Toboali sana. Dan bagaimana laporan keuangannya, ada atau tidak? Dan pihak Inspektorat juga harus turun tangan, disini ada dugaan kelalaian dan dugaan pembiaran, alat berat yang harusnya diawasi penggunaannya oleh Dinas, malah bisa sampai ke Toboali sana” tegas Ricky Eris.
Ricky Eris menambahkan, jika dirinya berserta anggota Pemuda Pancasila Babar akan terus mengawal jalannya kasus ini. Bahkan dirinya beserta seluruh anggota ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka Barat, siap turun jika nanti ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, upaya Konfirmasi ke pihak Kejaksaaan Negeri Bangka Barat masih diupayakan. ( DWN)