Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat koordinasi membahas strategi penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (14/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta jajaran pejabat terkait.
Rapat tersebut menjadi respons atas dampak diterapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebabkan perubahan struktur ketenagakerjaan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, banyak instansi di daerah mengalami kekosongan tenaga kerja.
“Tenaga Non ASN masih sangat dibutuhkan, apalagi di fasilitas layanan seperti puskesmas, pustu, dan sekolah yang kini kekurangan personel,” ujar Bupati Heriyus.
Ia menekankan bahwa pengurangan tenaga Non ASN bukan karena ketidakperluan, melainkan karena keterbatasan regulasi yang berlaku saat ini. Meski telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, Pemkab Mura mengaku belum menemukan solusi konkret yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan mengusulkan beberapa skema alternatif, seperti penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penugasan khusus bagi tenaga kesehatan, serta pemanfaatan Dana BOS untuk menunjang keberlangsungan tenaga pendidik.
Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa tenaga Non ASN di luar sektor kesehatan dan pendidikan, seperti petugas kebersihan dan pramubakti, dapat dipertimbangkan untuk direkrut melalui skema kontrak individu.
Rapat ini direncanakan berlanjut dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Murung Raya. Pemkab berharap, melalui kolaborasi lintas lembaga, dapat dirumuskan kebijakan yang menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan memberikan kepastian bagi tenaga Non ASN yang terdampak.(M.Ilmi)
