Pemkab Murung Raya Gelar Sidang Majelis Disiplin ASN, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan

Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN pada hari Senin, (9/2/2026), di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya.

Sidang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati Heriyus. Turut hadir pula Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, Plt. Inspektur, Arsuni, serta kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang majelis ini bertujuan untuk menjaga martabat ASN dan memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan sidang majelis ini adalah wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin ASN secara konsisten, objektif, dan berkeadilan,” tegas Patusiadi.

Proses sidang, lanjutnya, dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, pembahasan kolektif oleh majelis, hingga pemberian rekomendasi sanksi.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam kesempatan tersebut mengimbau seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kami berharap, melalui sidang majelis pertimbangan ini, dapat terwujud ASN Murung Raya yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” pungkas Rahmanto.

(M.Ilmi)