Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Penerapan BLUD untuk Puskesmas Se-Kabupaten

Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayah kabupaten tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (8/4/2026) di Aula Dinas Kesehatan menjadi tahapan awal persiapan implementasi sistem baru yang akan berlaku mulai tahun ini di 17 puskesmas target.

Acara yang diikuti oleh jajaran Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, serta tenaga kesehatan dari berbagai wilayah Murung Raya, dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suhirman Hutagalung, Asisten I, Rahmad K. Tambunan, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penerapan sistem BLUD merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam melakukan reformasi sektor kesehatan di tingkat pertama.

“Kita menyadari bahwa puskesmas memiliki peran sangat penting dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Melalui penerapan BLUD, kami berharap puskesmas tidak hanya menjadi lebih efisien dalam pengelolaannya, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Murung Raya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten berkomitmen penuh untuk mendukung proses transisi ini dengan memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan, sehingga seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung menjelaskan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Melalui pola pengelolaan ini, puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.

“Dengan sistem BLUD, puskesmas diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tidak hanya terkait dengan administrasi keuangan, penerapan sistem ini juga menuntut perubahan pola pikir serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan,” jelas Suwirman.

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan seluruh puskesmas agar siap menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD secara bertahap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, APT. Cory Nika, yang juga bertindak sebagai ketua kegiatan, menyampaikan bahwa sistem BLUD memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi puskesmas dalam pengelolaan anggaran.

“Melalui sistem BLUD, puskesmas memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk mengelola sumber daya yang dimiliki, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan mutu layanan serta efisiensi operasional,” ujar APT. Cory Nika.

Pada kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman menyeluruh terkait konsep, mekanisme, serta tahapan penerapan BLUD. Diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama sehingga implementasi BLUD di puskesmas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, dengan mengedepankan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Baung Burai)