Palangka Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu (5/3/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta sejumlah pejabat daerah menghadiri rakor tersebut. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Mura, Hermon, Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo, serta Kadisdikbud Kabupaten Mura, Putu Suranta.

Peluncuran IPKD MCP 2025 bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Program ini dirancang untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan antikorupsi, memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah dan masyarakat, serta mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi di daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam laporannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Murung Raya menempati peringkat ke-13 di Kalimantan Tengah dan peringkat ke-324 secara nasional dengan capaian 78%, masuk dalam kategori zona hijau.
“Pada tahun 2024, kita berhasil meningkatkan peringkat ke posisi ke-6 di tingkat provinsi dan ke-240 secara nasional dengan capaian 85%. Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya terus mengalami perbaikan,” ujar Heriyus.
Rakor ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Deputi PPKD BPKP, Deputi Korsup KPK, serta para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Dengan peningkatan capaian MCP ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.*
(M.Ilmi)
