Pemkab Murung Raya Jalin Kerja Sama dengan Bapas Muara Teweh

Murung Raya,SN.News – Dalam upaya meningkatkan sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/3/2026) di aula A Kantor Bupati, sebagai langkah nyata mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan serta perlindungan hak anak, sesuai dengan prinsip keadilan yang manusiawi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin yang mewakili Bupati Heriyus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menekankan bahwa pendekatan yang diambil mengedepankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial, demi memberi peluang kepada anak-anak tersebut untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan masyarakat secara positif.

“Melalui nota kesepakatan ini, kita memberikan ruang bagi anak-anak tersebut untuk menjalani pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat di lokasi yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan aspek pendidikan, pembinaan, serta perlindungan hak anak. Ini merupakan bagian dari upaya kita menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi,” ujarnya.

(M.Ilmi)