Trenggalek, Suluhnusantara.news – Berdasarkan informasi dari dari masyarakat sekitar hutan di wilayah desa Karangsoko kecamatan Trenggalek kabupaten Trenggalek Jawa Timur, pada bulan April hingga Mei 2022, telah terjadi penebangan liar terhadap kayu Sono Keling.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Tim melakukan penelusuran dilokasi tempat penebangan ditemukan sekitar kurang lebih 30 Tunggak kayu Sono Keling.

Saat dilakukan konfirmasi ke pihak Perhutani menjelaskan bahwa hanya sekitar 5 batang kayu Sono keling. Dan menurut pihak perhutani hal ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib ( kepolisian). Sementara di TPK masih ada 12 batang yang tersisa diamankan pihak Perhutani.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini tidak ada tindakan/penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Sedangkan hal ini terjadi sejak tahun 2022 silam. Pihak perhutani juga belum melakukan tindakan nyata mengangkap pelaku.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindak lanjut atas laporan Perhutani ke Pihak berwajib. Sehingga langkah selanjutnya Tim media bekerjasama dengan LSM akan mendatangi pihak perhutani hingga ke pihak berwajib diwilayah hukum Kecamatan/kabupaten Trenggalek, agar segera mengusut secara tuntas pelaku penebangan secara liar.(Tim)*
(Tim Investigasi)
(Biro SNN /Trenggalek)