Penggelapan Mobil Rental di Padang, Pencarian Tersangka Berlanjut

PADANG~SN.News | Kasus penggelapan mobil rental kembali mencuat dengan insiden terbaru melibatkan mobil Daihatsu Xenia dengan plat BA 1842 AAC berwarna Hitam metalik . Kejadian ini bermula pada tanggal 24 Januari 2025, ketika kendaraan tersebut disewa di Padang untuk periode Empat hari dengan rute perjalanan ke Dalam kota padang. Juma’t,24/2/2025.

Menurut laporan, mobil tersebut disewa dari sebuah perusahaan rental mobil di Padang pada pukul 15.31 WIB pada tanggal 24 Januaro 2025. Setelah pemakaian selama tiga hari, mobil seharusnya dikembalikan pada 38 Januari 2025. Namun, hingga kini, tidak ada kabar dari penyewa mobil dan perangkat GPS yang dipasang pada kendaraan tersebut tidak lagi aktif Pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 02.49 Wib .

Perusahaan rental mobil dan pihak berwajib kini sedang melakukan pencarian intensif untuk menemukan mobil dan tersangka yang diduga melakukan penggelapan ini. Untuk membantu upaya pencarian, pihak perusahaan rental menawarkan hadiah yang layak bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan tersangka atau menemukan mobil tersebut.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat mobil dengan nomor polisi BA 1842 AAC, diminta untuk segera menghubungi pihak berwajib atau menghubungi nomor kontak yang disediakan: 08228417716.

Pihak kepolisian dan perusahaan rental sangat berharap informasi dari masyarakat dapat mempercepat proses penanganan kasus ini dan memastikan tersangka segera ditangkap.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden penggelapan mobil rental yang terjadi di berbagai daerah, Ketua Umum Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Anthon S Zunaidy, “menekankan perlunya kewaspadaan baik bagi penyewa maupun pihak rental. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan semua transaksi dilakukan dengan cara yang aman dan terverifikasi,”Pungkasnya.(*ZIQRO)