Bangkalan,suluhnusantara.news — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan ribuan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran yang diduga akan diedarkan pada malam takbiran. Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Geger, Kecamatan Arosbaya, dan Kecamatan Kamal.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui di Mapolres Bangkalan pada Sabtu pagi (29/03) mengungkapkan bahwa jumlah petasan yang berhasil diamankan mencapai ratusan buah, dengan berbagai jenis dan ukuran. Selain petasan, polisi juga menyita serbuk mesiu dan peralatan yang digunakan untuk membuat petasan.
“Untuk totalnya ada 922 buah mercon. Rinciannya, 53 mercon berukuran besar, 350 mercon berukuran sedang, serta sekitar 34 kilogram bahan peledak,” ungkap AKBP Hendro.

Dalam operasi tersebut, Polres Bangkalan juga mengamankan 10 pelaku yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyimpanan petasan. Para pelaku tersebut adalah MR (31), SR (24), BS (21), FR (25), NR (19), A (20), RA (18), AA (21) yang merupakan warga Kecamatan Arosbaya, serta T (59) asal Kecamatan Kamal dan K (32) asal Kecamatan Geger.
“Kami mengamankan 10 orang pelaku yang membuat dan menyimpan petasan tersebut,” tambah AKBP Hendro.
Lebih lanjut, AKBP Hendro menjelaskan bahwa pelaku K yang berasal dari Kecamatan Geger diduga berperan sebagai penjual bahan peledak kepada para pelaku lainnya. Selain menjual, K juga turut merakit petasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat dan menyimpan petasan, terutama dalam jumlah besar. Hal ini sangat berbahaya karena dapat meledak kapan saja dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri yang sering kali digunakan untuk merayakan malam takbiran.
(Red/Hum)
