Murung Raya,SN.News – Kekayaan budaya Kalimantan Tengah kembali bersinar dalam sebuah acara sakral yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya. Pada Rabu (24/9/2024), putra sulung Bupati Murung Raya, Yoga, resmi menikahi Vany, putri pasangan Nestorio Donaldo Noky dan Agustina, dalam prosesi pernikahan adat Dayak Siang yang berlangsung di kediaman pribadi Bupati Heriyus, Jalan Batu Bondang No.100, Kota Puruk Cahu.
Sejak awal, suasana pernikahan dipenuhi dengan nuansa tradisional yang kental. Acara dimulai dengan atraksi Lawang Sekepeng dan Homopong, sebuah ritual penyambutan tamu yang menunjukkan penghormatan kepada keluarga dan para undangan. Setelah itu, kedua keluarga besar bertemu dalam rangkaian prosesi untuk melanjutkan ke inti upacara pernikahan.
Salah satu bagian penting dari rangkaian pernikahan adalah Upacara Pemenuhan Jalan Adat, yang dipimpin oleh Demang dan Mantir Adat. Dalam ritual ini, keluarga mempelai pria menyerahkan seserahan simbolis kepada pihak mempelai wanita. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh orang tua mempelai pria dan diterima oleh keluarga mempelai wanita, disaksikan oleh kerabat besar dari kedua belah pihak.
Lebih dari sekadar seremoni, prosesi ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus sebagai pesan moral untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan. Berbagai perlengkapan adat pun disiapkan dengan sangat teliti dan penuh makna.
Rangkaian berikutnya adalah ritual Tampung Tawar, sebuah upacara simbolik yang dilaksanakan sebagai ungkapan doa dan rasa syukur atas kelancaran acara. Doa restu dipanjatkan agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai senantiasa dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sebagai penutup, kedua mempelai diperkenalkan kepada masyarakat. Yoga dan Vany diperlakukan bak raja dan ratu, menerima doa restu dari orang tua, keluarga besar, tokoh adat, dan para tamu undangan. Ritual Tampung Tawar kembali digelar sebagai tanda berkah dan perlindungan bagi perjalanan rumah tangga mereka.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan kebanggaan dan rasa syukurnya atas terselenggaranya prosesi adat yang khidmat tersebut.
“Saya dan keluarga sangat berbahagia sekaligus bangga karena prosesi pernikahan putra kami dapat berlangsung dengan tradisi Dayak Siang yang penuh makna. Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua agar terus menjaga dan melestarikan adat warisan leluhur,” ujar Bupati Heriyus.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, turut menyampaikan doa dan harapan kepada kedua mempelai.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya mendoakan agar Yoga dan Vany membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Semoga momentum ini semakin mempererat silaturahmi dan memperkokoh jati diri masyarakat Dayak melalui kelestarian adat,” tuturnya.
Pernikahan ini tidak hanya menyatukan dua keluarga besar, namun juga menjadi sebuah momen penting dalam mempertegas jati diri masyarakat Dayak dalam merawat warisan budaya leluhur mereka.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan meriah, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Murung Raya beserta istri, unsur pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, jajaran OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai tamu undangan lainnya.
Pada akhir acara, Bupati Heriyus mengumumkan bahwa resepsi pernikahan akan digelar malam harinya di Alun-alun Jorih Jerah, Kota Puruk Cahu, sementara pemberkatan gereja dijadwalkan pada Kamis (25/9/2024) di Gereja Hosana Puruk Cahu.
“Saya dan keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir memberikan doa restu serta meluangkan waktu untuk mengikuti prosesi pernikahan putra kami. Kehadiran bapak, ibu, serta saudara sekalian menjadi kebahagiaan sekaligus penghormatan bagi kami sekeluarga,” ungkap Bupati Heriyus.
Dengan demikian, pernikahan ini menjadi lebih dari sekadar ikatan antara dua individu, melainkan juga sebagai simbol kuatnya keberlanjutan budaya dan adat istiadat.(M.Ilmi)
