Proyek Ipal Tanpa Ada Papan Informasi

Pasir Penyu – Sudah hampir selesai kegiatan pelaksanaan pembangunan Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tidak terlihat Papan Informasi Di Puskesmas Pasir Penyu Kec.Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau.

Rabu 24/07/2024, Proyek yang bersumber dari Menkes pusat yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan mengatakan “”Semenjak Proyek Ini di Laksanakan Sampai sekarang kita warga di sini tidak perna melihat Papan Informasi dan kami warga di sini menjadi tanda tanya Alokasi Dananya dari mana”” Tutur Warga Yang Enggan Di sebutkan namanya.

Yang sangat kita sayangkan Proyek (IPAL) ini jelas sekali tidak mengikuti aturan dalam pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya sebelum kegiatan di kerjakan Papan Informasinya seharusnya sudah terpasang agar seluruh elemen masyarakat mengetahui Proyek Dari Mana Dan Alokasi Dananya

Dari uang mana ini seperti sengaja di sembunyikan kegiatan IPAL ini.Ini menjadi pertanyaan penuh dengan awak media, siapa kontraktor dan siapa konsultan serta telah menutupi sumber informasi dan diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.

Pewarta : Abdul