PANGKALPINANG, – suluhnusantara.news Seorang terduga pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus meminta sumbangan pembangunan pesantren asal Lampung, berhasil diamankan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Selasa Siang (4/11/2025).
Penangkapan ini berkat kesigapan Yayan Sumaryana biasa di sapa akrab (abah) , selaku Sekretaris RT08/RW03 Kelurahan Air Kepala Tujuh setempat, yang berkoordinasi cepat dengan Efran, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.
Kejadian ini bermula ketika warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan pesantren di luar daerah Bangka Belitung. Menindak lanjuti laporan tersebut, Abah segera menghubungi pihak berwenang.
“Berkat laporan dari masyarakat terkait meminta sumbangan untuk pembangunan pesantren di luar Bangka. Saya selaku sekretaris RT 08 langsung melaporkan dugaan ini kepada pihak yang berwenang,” jelas Abah.
Efran dan jajaran Satpol PP Kota Pangkalpinang merespons dengan cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat, terduga pelaku berhasil kita amankan. Kasus ini sudah kami serahkan ke Dinas Sosial dan Polsek Gerunggang untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Efran.
Saat ini, terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kesbangpol.
Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk permintaan sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya.
(Darmawan)
