Rekayasa Lalu Lintas di Simpang tiga Polu Basan PUPR: Median Jalan Bukan Penutupan Akses

Murung Raya,SN.News – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa pembangunan median di kawasan Simpang tiga Polu Basan bukanlah bentuk penutupan akses, melainkan langkah penataan arus lalu lintas agar lebih tertib.

Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Mangginte ST, MT, menjelaskan hal tersebut saat memberikan keterangan di kantornya pada Selasa (2/9/2025). Menurutnya, kebijakan ini sudah dirancang sejak program peningkatan jalan dalam kota tahun 2023.

“Median jalan itu bukan untuk menutup jalur, tapi supaya kendaraan tidak langsung memotong jalan. Pengendara diarahkan berputar melalui bundaran sehingga lalu lintas lebih aman dan teratur,” terang Paulus.

Ia mengakui, rencana tersebut sempat tertunda tahun lalu lantaran adanya penolakan warga dengan berbagai alasan, termasuk kekhawatiran banjir. Namun, setelah muncul sejumlah insiden di kawasan tersebut, pihak terkait akhirnya duduk bersama untuk mencari solusi.

Melalui rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya, serta Satpol PP, diputuskan pembangunan median tetap dilaksanakan demi keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.(M.Ilmi)