BREBES, Suluhnusantara.News |Penanganan cepat dari unsur Forkopimcam Paguyangan—Kapolsek Paguyangan, Danramil Paguyangan, serta Asper/KBKPH Paguyangan—bersama Perhutani mendapat apresiasi dari koordinator aksi Kasor.
Seluruh unsur langsung turun ke Petak 24 di Dukuh Sijampang setelah mengikuti mediasi di Kantor Kecamatan Paguyangan pada Senin (1/12/2025).
Usai mediasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan penutupan area serta memasang papan imbauan berisi larangan menggarap atau menanam sayuran di kawasan hutan Perhutani.
Penegasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penggarapan yang bertentangan dengan aturan kehutanan.
Koordinator aksi Kasor menyebutkan bahwa langkah responsif yang ditunjukkan Perhutani KBKPH bersama Forkopimcam menjadi alasan utama dibatalkannya rencana aksi demonstrasi.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bukti nyata keseriusan seluruh pihak dalam menyelesaikan polemik lahan di Petak 24.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa dan tetap mengikuti ketentuan mengenai kawasan hutan. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro )
