Upaya Naikkan PAD, Pemkab Mura Ajukan Pendirian Perseroda ke Kemendagri

Jakarta,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah telah mengajukan permohonan pendirian Perusahaan Daerah (Perseroda) kepada Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah.

Pengajuan terkait pendirian Perseroda tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dalam pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yudia Ramli. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada hari Rabu (15/04/2026) membahas secara mendalam mengenai persyaratan dan proses pendirian Perseroda yang akan dibentuk.

“Secara menyeluruh, usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait pendirian Perseroda telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Rahmanto Muhidin saat dihubungi setelah pertemuan.

Menurut Wakil Bupati, saat ini proses pengajuan pendirian Perseroda masih dalam tahapan peninjauan di Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan BMD. Setelah tahap ini selesai, berkas pengajuan akan diajukan lebih lanjut ke Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menargetkan agar sebelum bulan Juli 2026 mendatang, persetujuan serta rekomendasi sebagai salah satu syarat utama pendirian Perseroda dapat dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya dengan harapan.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyadari kondisi daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini membuat situasi keuangan daerah perlu mendapatkan dukungan tambahan dari sumber daya lain.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak memiliki pilihan lain selain meningkatkan PAD maupun pendapatan sah lainnya melalui pendirian Perseroda ini sebagai langkah awal yang strategis,” jelasnya didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu.

Selain untuk meningkatkan PAD, pendirian Perseroda juga bertujuan untuk mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Murung Raya. Dengan demikian, seluruh potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.**

(M.Ilmi)