Wahono, S.T Dorong BPD Jadi Pilar Transparansi Dana Desa

Banyuasin~Suluhnusantara.News | Ketua ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, Wahono, S.T, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama dalam mendorong transparansi dan pengawasan penggunaan dana desa.

Pernyataan ini disampaikan Wahono menanggapi berbagai keluhan masyarakat dan laporan wartawan yang menemukan masih banyak BPD yang belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal. Bahkan, sejumlah BPD dinilai hanya menjadi pelengkap formalitas dalam musyawarah desa, tanpa mampu menjalankan fungsi kontrol yang kuat terhadap kebijakan kepala desa.

“Musrenbangdes harus berjalan tertib, aman, dan kondusif. Hasilnya harus mencerminkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Transparansi pengelolaan dana desa menjadi hal yang mutlak agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton,” tegas Wahono, Jumat (10/10).

Ia menambahkan, selama ini BPD aktif telah mendapatkan pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) secara rutin. Namun, masih ada BPD yang pasif dan belum menjalankan peran secara maksimal.

Untuk itu, Wahono mendorong adanya peningkatan kapasitas dan semangat baru bagi seluruh anggota BPD di Sumsel.Dalam kesempatan itu, Wahono juga menyampaikan komitmen ABPEDNAS Sumsel periode 2025–2030 untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat desa serta jembatan yang efektif antara rakyat dan pemerintah.

“Dengan amanah sebagai Ketua ABPEDNAS Sumsel, kami akan memperkuat posisi BPD agar tidak hanya jadi simbol formalitas. BPD harus aktif mengawal dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wahono.

Pewarta : Jamhadi)*