Ponorogo~SN.News | Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menunjukkan hasil positif. Setelah penutupan total pasar hewan sebagai langkah antisipasi, kini Ponorogo menerima bantuan sebanyak 21.750 dosis vaksin PMK. Minggu (16/2/2025)
Vaksin ini diharapkan dapat mempercepat proses pencegahan dan penanggulangan PMK, melindungi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut, serta meminimalkan dampak yang lebih luas terhadap sektor peternakan dan perekonomian masyarakat.
Artinya, dengan adanya bantuan vaksin PMK tersebut, proses penyembuhan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat berjalan lebih cepat, sehingga aktivitas di pasar hewan dapat segera kembali normal.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dispertahankan Ponorogo, Siti Barokah, menjelaskan bahwa bantuan vaksin ini berasal dari dua sumber, yaitu Pemprov Jawa Timur sebanyak 11.250 dosis dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 10.500 dosis.
Lebih lanjut, menurutnya vaksinasi terhadap hewan ternak di seluruh Ponorogo bisa diselesaikan pada April 2025.
“Vaksinasi ini ditargetkan selesai pada April mendatang dengan sasaran seluruh desa yang memiliki ternak, tidak hanya di zona hijau,” jelas Siti Barokah.
Teknis vaksinasi di Kabupaten Ponorogo dijalankan dengan prinsip menyeluruh. Saat vaksinasi dilakukan di satu desa, seluruh hewan ternak di desa tersebut harus divaksin terlebih dahulu sebelum pindah ke desa lainnya.
Siti Barokah juga menjelaskan bahwa ternak yang sudah divaksin sebelumnya akan mendapatkan suntikan ulang dengan interval enam bulan untuk memastikan perlindungan jangka panjang.
Agar proses vaksinasi berjalan efektif dan tidak ada hewan ternak yang tertinggal, pihak terkait bekerja sama dengan Kamituwo serta RT/RW setempat
Pewarta : panut )*
