Murung Raya, Suluh Nusantara News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023 dengan fokus utama pada penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pimpinan rapat, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, MSi, menegaskan semangat bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mura untuk mempercepat pembahasan APBD 2024.
Doni menyampaikan, “Kami ingin memastikan pembahasan APBD 2024 berjalan cepat, akuntabel, transparan, serta efisien.” Penyerahan Raperda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, dan Pj Bupati Mura, Hermon, yang turut menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam pidato pengantar, Pj Bupati Murung Raya merinci faktor-faktor yang memengaruhi penyusunan APBD 2024, termasuk proyeksi transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke daerah dan desa, serta proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja sebagai bagian dari program pemerintah daerah.
“Dengan rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, pendapatan direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500, sejalan dengan jumlah belanja daerah,” ungkap Pj Bupati Mura. Dia optimis bahwa pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan berjalan secara optimal dan efisien, dengan tujuan utama untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(***)