BGN Hentikan Skema Reimburse, Dana Program Makan Bergizi Kini Lewat Uang Muka

Jakarta~SN.News | 21 April 2025 Pemerintah resmi menghentikan penggunaan skema reimburse dalam pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan mekanisme uang muka. Kebijakan ini mulai berlaku setelah libur Lebaran 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa seluruh pendanaan program MBG kini langsung dibiayai oleh negara melalui uang muka yang dikirimkan oleh BGN dalam waktu 10 hari setelah pelaksanaan program.

“Sekarang itu seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang jalan tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian,” ujar Dadan saat ditemui usai menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Senin (21/4).Perubahan skema ini dilakukan sebagai respons atas kendala yang muncul saat program MBG masih memakai mekanisme reimburse.

Salah satunya terjadi pada 8 hingga 13 April 2025, ketika pelayanan makan bergizi tidak berjalan meski anak-anak sudah kembali masuk sekolah pasca-libur Lebaran.“Kami ingin setop dulu mekanisme pembayaran reimburse,” tegas Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh dana operasional SPPG kini berasal langsung dari BGN. Ia menegaskan tidak ada lagi SPPG baru yang diizinkan beroperasi tanpa lebih dulu menerima uang muka dari negara.“Kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyakan uang yang digunakan dari mana, pasti dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengupayakan penghapusan skema reimburse sejak Februari 2025, dengan menempatkan dana negara langsung di rekening mitra pelaksana program.

Pewarta : ach)*