Bupati Murung Raya Resmikan Gedung Baru RSUD, Dorong Akses Layanan Medis Lebih Merata

Murung Raya,SN.News – Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan dengan diresmikannya gedung baru ruang bedah anak dan penyakit dalam di RSUD Puruk Cahu. Gedung yang dibangun melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Murung Raya,Heriyus di dampingi Wakil Bubapati Rahmanto Muhidin pada Senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat Murung Raya memperoleh layanan medis yang lebih baik tanpa harus melakukan rujukan ke luar daerah. “Fasilitas yang kita miliki sekarang sudah cukup baik untuk dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.

Peningkatan fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks, sekaligus menekan angka pasien yang selama ini terpaksa mencari layanan kesehatan ke kabupaten maupun provinsi lain karena keterbatasan sarana di daerah.

Selain peresmian gedung baru, pemerintah daerah juga memperkuat dukungan melalui program Kartu Hebat Plus. Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pasien kelas 3 yang masuk dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI).

“Sesuai Peraturan Bupati, pasien dengan kategori PBI kelas 3 dapat menerima bantuan berupa uang saku bagi pendamping pasien. Persyaratannya cukup membawa KTP atau KK, ditambah surat kuasa bila pendamping tidak tercantum dalam KK. Semua proses administrasi, mulai dari resume pasien hingga surat permohonan, akan difasilitasi langsung pihak rumah sakit,” jelasnya.

Dengan kombinasi pembangunan infrastruktur dan pemberian dukungan biaya, Pemkab Murung Raya berharap layanan kesehatan semakin merata dan tidak lagi menjadi beban berat bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran gedung baru ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(M.Ilmi)