Murung Raya, Suluhnusantara.news – Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, Aipda Waris Hartoyo, menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Tumbang Bantian, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, Minggu (25/02/2024).
Dalam upaya memperkuat kesadaran anti-pungli, Aipda Waris Hartoyo memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat Desa Tumbang Bantian, menyoroti pentingnya mematuhi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kapolsek Pertama Intan Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th., M.Pd., mengatakan bahwa tujuan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan ini adalah sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Selain penyuluhan, kegiatan ini juga ditandai dengan pemasangan spanduk dan foto bersama sebagai langkah visualisasi untuk menyampaikan informasi lebih jelas.Masyarakat diingatkan tentang urgensi untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, serta mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh para pelaku pungli,” tegas Ipda Rio Kapolsek Permata Intan.
Kegiatan sosialisasi di Desa Tumbang Bantian berlangsung dengan lancar dan kondusif, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan pungutan liar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.*
(M.Ilmi).
