Murung Raya,SN.News – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi penanganan konflik sosial yang digelar di Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini dinilai strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah dan menangani potensi konflik di desa-desa sekitar wilayah pertambangan.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Rahmanto menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan tambang.

“Penanganan konflik sosial bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah desa, masyarakat, serta semua pemangku kepentingan agar suasana kondusif tetap terjaga. Ini juga penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Rahmanto.
Rahmanto menambahkan, Kecamatan Laung Tuhup dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Rakor karena wilayah ini merupakan kawasan dengan konsentrasi perusahaan tambang yang tinggi, dan memiliki sejarah gesekan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Perlu sinergi agar konflik tidak berkembang menjadi ancaman bagi investasi, karena pada akhirnya masyarakat juga yang akan terdampak, terutama mereka yang bekerja di sektor tambang,” katanya.
Kegiatan Rakor ini menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Agama, hingga kalangan akademisi, yang bersama-sama membahas strategi penyelesaian konflik secara damai dan berbasis hukum.
Sebanyak 17 desa dari wilayah lingkar tambang turut hadir dalam kegiatan ini. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat aktivitas industri di sekitar pemukiman mereka.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyebut kegiatan ini sebagai langkah penting dalam upaya pencegahan konflik jangka panjang. Ia mengapresiasi keterlibatan lintas sektor dalam Rakor yang mampu menyatukan pandangan dan komitmen bersama.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” ucap Rumiadi.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat desa lingkar tambang memperoleh pemahaman yang utuh tentang penyelesaian konflik melalui pendekatan damai dan hukum, serta mampu meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga harmoni sosial di lingkungan mereka. (M.Ilmi)
