LSM MAUNG Pinta Presiden Prabowo Turut Andil Tuntaskan Penanganan Kasus PT RJP VS KPSA di Kubu Raya

KUBU RAYA-KALTIM //SULUHNUSANTARA.NEWS

Pembina Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Syarief Acmad meminta Presiden Prabowo Subianto turut andil menuntaskan penanganan Kasus sengketa lahan antara Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) dan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) yang terletak di Dusun Tanjung Wangi Desa Rasau Jaya umum Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Kamis (08/01/2025).

“Kami atas nama LSM MAUNG meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto turut andil menuntaskan penanganan Kasus sengketa lahan KPSA dan Pt RJP di Kubu Raya yang sampai saat ini masih abu-abu” Tuturnya.

Untuk pak presiden ketahui, sejak tahun 2020 masalah tersebut oleh pak nasrun M taher selaku Ketua Koperasi KPSA sudah dilaporkan Ke Polres Kubu Raya yang ketika itu masih dijabat oleh AKBP YP Selaku Kapolres Kubu Raya akan tetapi terkesan “Mandeg” ?

“Laporan pengaduan yang disampaikan dan terima Polres Kubu Raya pada tanggal 09 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau pemalsuan dokumen” Ungkapnya.

Namun oleh karena laporannya belum juga mendapatkan proses hukum yang jelas di Polres Kubu Raya kemudian akhirnya dilaporkan kepolda kalbar. “Karena belum juga ada kejelasan hasil laporan di Polres Kubu Raya kemudian d laporkan di Polda Kalbar” .Bebernya

Lebih lanjut, didalam kasus antara Pt RJP dan KPSA yang saat ini sedang berproses di Polda Kalbar sampai saat ini juga terkesan “masih abu-abu pak”

“Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP /B/225/VII/2023/SPKT Polda Kalimantan Barat pada tanggal 20/07/2023 Dan sekarang sdh tahun 2025 pak presiden” Tandasnya

Sumber : DPP LSM MAUNG

Rev/Srikandi

Penulis: SrikandiEditor: Dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *