Musdes Desa Wanatirta Tetapkan RKPDes 2026 dan Anggarkan Rp355 Juta untuk Ketahanan Pangan

Brebes – Suluhnusantara.news – Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa. Agenda Musdes kali ini memfokuskan pada tiga hal penting: penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, serta penetapan program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pembangunan desa.

Acara strategis ini dihadiri berbagai elemen, antara lain unsur Forkopimcam Paguyangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Ketua BUMDes, serta perwakilan dari Dinas Perikanan, Peternakan, dan Pertanian. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Wanatirta, Darto, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi warga dalam proses perencanaan desa. Ia menyampaikan bahwa Musdes bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah ketahanan pangan. Ini tidak bisa dirancang sepihak, harus dirumuskan bersama agar benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Darto mengungkapkan, anggaran sebesar Rp355 juta telah dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan desa. Anggaran ini akan diarahkan untuk pengembangan sektor pertanian dan perikanan secara tematik dan terpadu. Pihaknya juga mempertimbangkan pemanfaatan BUMDes sebagai pengelola program agar berkelanjutan dan produktif.

Sementara itu, Camat Paguyangan, Suripudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan program desa.

“Musdes adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung pemerintah desa menyusun program yang realistis, akuntabel, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam perencanaan, sesuai dengan ketentuan minimal 30 persen keterwakilan dalam tim penyusun program.

Senada dengan itu, Amirudin selaku pendamping kecamatan mengingatkan agar setiap program berbasis pada potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat, serta dilengkapi legalitas administratif seperti NPWP dan kesiapan unit usaha desa.

Ketua BPD Wanatirta, Mardiyanto, yang memimpin jalannya Musdes, menyampaikan bahwa forum ini juga menetapkan pembentukan Tim 11 yang akan menyusun RKPDes 2026. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih anggota tim karena menyangkut tanggung jawab pengelolaan anggaran.

“Tim penyusun harus benar-benar memahami tugasnya dan aktif dalam proses perencanaan. Unsur perempuan juga telah diakomodasi dan disepakati bersama dalam forum ini,” jelasnya.

Mardiyanto juga menegaskan bahwa program ketahanan pangan dengan alokasi 20 persen anggaran, yakni Rp355 juta, akan dikelola melalui BUMDes. Namun, teknis pencairan tetap berada dalam kendali pemerintah desa. Ia berharap program ini dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

Musyawarah Desa ini ditutup dengan penetapan Tim Penyusun RKPDes 2026 yang bertugas menghimpun aspirasi dari setiap dusun dan memastikan program pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Harapannya, seluruh hasil Musdes dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab demi kemajuan nyata Desa Wanatirta. Tutupnya.

( Rizal Sismoro)