Malang || Suluhnusantara.news – Penagih pinjaman atau debt collector (DC) menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat. Banyak ketakutan ditebar oleh para DC yang bergentayangan dibeberapa kabupaten atau kota wilayah Indonesia. Beberapa DC nekat melakukan teror hingga perampasan kendaraan dijalanan bila peminjam tidak menuntaskan pinjamannya.
Ketakutan – ketakutan atas penarikan unit selalu mereka ucapkan kepada nasabah sebuah perusahaan pembiayaan walaupun dalam perjanjian kredit baik motor maupun mobil jelas diterangkan bahwa nasabah yang mengalami wanprestasi tidak serta merta pihak pembiayaan melalui jasa penagihan atau DC melakukan penagihan dijalanan ataupun ditempat umum yang sifatnya merendahkan bahkan mengancam.
Bapak Listyo Sigit Prabowo selaku petinggi Polri pernah menyampaikan bahwa meminta kepada seluruh Masyarakat untuk menangkap dan membawa DC atau mata elang ketika melakukan penarikan unit jaminan maupun melakukan di jalanan dengan mengancam , mempermalukan nasabah dimuka umum, namun rupanya hal tersebut tidak di indahkan oleh jasa penagihan meskipun mereka itu bertentangan dengan hukum mereka seolah olah nyaman dalam menjalankan pekerjaannya .
Kejadian penarikan unit kendaraan bermotor Seperti yang di alami oleh keluarga besar Mat Nano – Nano selaku Satgas DPC GRIB Jaya Kota Probolinggo dimana kejadian bermula saat keluarga besarnya dihadang oleh segerombolan Oknum DC mengatasnamakan PT. Cakra yang berjumlahkan 15 orang dengan mengendarai mobil dan juga beberapa motor.
Kronologi bermula saat rombongan keluarga besar Mat Nano – Nano tersebut pulang dari acara Lamaran Keponakan. Setibanya di Jalan Raya Singosari sebelum masuk ke Exit Tol Singosari, Rombongan ini dikejutkan dengan Penghadangan secara tiba-tiba menghentikan mobil mereka.
Mat Nano – Nano mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh Oknum mengatasnamakan DC. Tindakan seperti itu sangat membahayakan apalagi oknum tersebut sangat arogan dalam bersikap.
“Kami kecam tindakan tersebut. Mereka tidak punya mata tidak punya hati. Sangat arogan sekali tindakan oknum debt collector ini. Keluarga kami membawa 2 anak kecil yang masih balita, tapi mereka membentak – bentak dengan suara sangat lantang yang membuat shock anak yang tak mengerti apa – apa,” Sesalnya.
Padahal di Mobil sudah sangat jelas terpasang Sticker dari GRIB Jaya Kota Probolinggo, namun Oknum tersebut tidak memperdulikan dengan adanya sticker yang telah tertempel di Mobil itu.
“Oknum DC menjawab dengan entengnya dengan nada keras ke keluarga kami sepulang mengantar keponakan lamaran,” Tuturnya.
“Tidak peduli dengan Ormas Grib Jaya” Tiru Mat Nano – Nano dengan nada Keras seperti yang diucap oleh salah satu Oknum DC berinisial T.
Sebelumnya Keluarga sempat terjadi cek cok yang membuat keluarga panik, bahkan Salah seorang DC membuka pintu mobil untuk ikut berada didalamnya namun di halangi oleh salah seorang penumpang di dalam mobil.
Amarah memuncak seketika, oknum DC ini membuka Pintu bagasi belakang dan hampir masuk ke mobil dari belakang, beruntungnya penumpang belakang langsung menutup pintu tersebut.
Setelah dilakukan Negosiasi dengan Pimpinan Oknum DC, ternyata muncul pemerasan dengan nominal yang sangat besar agar mobil tidak ditarik.
“Saya sudah negosiasi oleh pihak DC, namun mereka meminta nominal sebesar 10 Juta sebagai uang keamanan agar mobil kami tidak ditarik oleh leasing, sehingga cek cok kembali terjadi,” Kata Mat Nano – Nano.
“Dia minta 10 juta ke kami, jelas – jelas ini pemerasan dan kami akan laporkan tindakan mereka yang mengatasnamakan Oknum DC ini ke kepolisian serta ke pihak leasing yang bersangkutan,” ucapnya.
Banyaknya peristiwa penarikan secara paksa yang dilakukan oleh para oknum DC tentu saja banyak kerugian yang ditimbulkan oleh masyarakat untuk hal tersebut dihimbau kepada Seluruh Masyarakat yang mengalami masalah terkait dengan angsuran mobil atau motor serta yang lainnya untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak pembiayaan atau finance serta jika mengalami penghadangan dijalan Raya segeralah minta bantuan kepolisian terdekat . Dan untuk peristiwa yang dialami oleh keluarga mat nano dimohon kepada jajaran kepolisian Resort kabupaten atau kota yang memiliki wilayah hukum luas atau Kepolisian Sektor wilayah tertentu untuk menindak dengan tegas Oknum – Oknum DC yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : @joker224