Pemasangan Bronjong di Cipari Diduga Asal Jadi, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

CILACAP~Suluhnusantara.News | Proyek pemasangan bronjong di wilayah rawan longsor Dusun Sidadadi dan Mulyadadi, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, diduga tidak sesuai spesifikasi. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim jurnalis pada Minggu (15/6/2025), menemukan sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik.

Seperti diketahui, pemasangan bronjong bertujuan untuk memperkuat tebing dan mencegah longsor. Namun, kualitas pekerjaan yang buruk justru dapat berdampak sebaliknya, bahkan merugikan keuangan negara. Jika pekerjaan terbukti menyimpang dari spesifikasi teknis yang ditetapkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, maka hal itu berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Tim investigasi telah melakukan tiga kali kunjungan ke lokasi proyek, namun tidak pernah berhasil menemui kepala pelaksana lapangan yang dikenal dengan sebutan Embah S. Dalam setiap kunjungan, kepala tukang lapangan yang bernama A hanya menyampaikan bahwa “Embah S tadi pagi ada, sekarang sudah pulang.” Jawaban tersebut terus diulang tanpa kejelasan.

Lebih mencurigakan lagi, saat tim meminta ditunjukkan gambar kerja proyek, A mengaku gambar tersebut ada namun dibawa pulang oleh Embah S. Padahal, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, dokumen pekerjaan yang dibiayai oleh APBN seharusnya bisa diakses oleh masyarakat.

“Kenapa gambar kerja tidak ditempel di lokasi seperti proyek lain? Ada apa sampai dibawa terus oleh pengawas? Apakah untuk menyembunyikan pengurangan volume pekerjaan?” tanya salah satu anggota tim investigasi.

Dugaan pekerjaan asal jadi juga muncul dari hasil pengamatan fisik di lapangan. Kepala tukang A menyatakan bahwa ring stone (pasangan batu di belakang bronjong) dan lantai kerja sudah dipasang. Namun, berdasarkan pengamatan langsung, bagian belakang bronjong diduga hanya ditimbun dengan tanah, bukan batu, sebagaimana mestinya.

Kejanggalan juga muncul dalam proses pemasangan lantai kerja. Menurut keterangan warga, air sungai di lokasi proyek tidak pernah surut, dengan ketinggian rata-rata mencapai satu meter dan kondisi air yang keruh. Dalam situasi seperti itu, kecil kemungkinan lantai kerja bisa dipasang dengan benar, karena seharusnya dilakukan penggalian hingga satu meter untuk menjamin kekokohan struktur di bawah permukaan tanah.

Warga setempat mendesak BBWS Citanduy, khususnya bagian Operasi dan Pemeliharaan (OP) 2, untuk turun tangan langsung. Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar dan bahkan terkesan ditutupi dari pengawasan publik.

“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kami minta BBWS segera membongkar bagian yang bermasalah. Jangan biarkan kontraktor nakal terus diberi kepercayaan mengerjakan proyek negara,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti sikap tidak kooperatif dari pelaksana lapangan yang dinilai menghalang-halangi upaya wartawan dalam mencari informasi.

Proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib dikerjakan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis. Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi prosesnya agar tidak menjadi ajang penyimpangan.(Tim/Redaksi)