Tangerang-Suluhnusantara.news – Operasional kerja di setiap desa di kabupaten Tangerang semua sama sesuai dengan operasional di daerah lain, dari jam 8 pagi hingga jam 16 ( jam 4 sore) lain hal nya dengan pemerintah desa Lemo kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang -banten.
Hasil penelusuran dari beberapa media dan keterangan warga setempat bahwa pemerintah desa lemo sering tutup di jam 1 siang,”ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Hal itu senada dengan kunjungan ketua DPC abpednas kabupaten Tangerang,yang berkunjung ke desa lemo pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025,pada saat itu jam 13,30 wib kantor desa lemo sudah tertutup alias di kunci,bahkan tim dari dpc abpednas kabupaten Tangerang mengetuk-ngetuk pintu kantor tidak ada yang merespon,”ujar tim investigasi abpednas kabupaten Tangerang.
Saniman ketua DPC abpednas kabupaten Tangerang,sangat menyayangkan ke tidak profesionalan kinerja aparatur pemerintah desa lemo,yang di duga melakukan korupsi waktu dalam melakukan aktivitas sebagai pelayan masyarakat”ujar saniman
Lanjut Saniman,mengurangi jam operasional kerja sama halnya dengan korupsi,karena kinerja kita sudah di atur dan harus sesuai dengan standar operasional kerja,mulai jam 08 pagi sampai jam 4 sore,”ujar Saniman.
Sehubungan dengan adanya kecurangan dalam pengurangan waktu operasional kerja,kami abpednas kabupaten Tangerang,akan menyampaikan kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal ini (dinas kepegawaian) untuk memberikan sangsi baik teguran,tertulis bahkan pemberhentian bila diperlukan karena ini menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan pelayanan”ujar saniman.
(Rev/S.Bahri)