Palangka Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Kegiatan penting ini berlangsung di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah serta perwakilan lembaga antikorupsi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II Likon. Selain itu, hadir pula Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Sekda Murung Raya, sejumlah anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tim dari Direktorat dan Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran lengkap unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Murung Raya tersebut menjadi simbol sinergi dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan, mencegah tindak korupsi, serta memastikan pelaksanaan pemerintahan sesuai prinsip good governance.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rapat koordinasi yang digagas KPK tersebut. Ia menilai forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan efektif.
“Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif agar sistem pemerintahan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Dina.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam melakukan pemantauan dan supervisi terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Melalui evaluasi bersama ini, setiap daerah diharapkan mampu memperbaiki kelemahan sistem serta meningkatkan efektivitas kebijakan publik secara berintegritas.
Pemerintah dan DPRD Murung Raya menegaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi tersebut akan dijadikan acuan strategis untuk memperkuat kebijakan dan mekanisme pengawasan internal, termasuk peningkatan peran Inspektorat Daerah dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga antikorupsi nasional, Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara profesional.
(M. Ilmi)
