Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mura pada Jumat (14/2/2025) ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, didampingi Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, serta Kepala Bapperida, Ferry Hardi.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para kepala perangkat daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura, camat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat guna mewujudkan perencanaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, yang mewakili Pj Bupati, menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dan inklusif.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tema pembangunan daerah tahun 2026 yang mengusung semangat “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik.” Untuk mencapai visi tersebut, terdapat enam prioritas utama yang menjadi fokus RKPD 2026, yaitu:
- Pembangunan infrastruktur pendukung hilirisasi produk unggulan masyarakat.
- Peningkatan standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Penguatan promosi daerah serta kerja sama investasi untuk pertumbuhan ekonomi.
- Pengembangan konektivitas wilayah guna memperlancar mobilitas dan distribusi.
- Penerapan inovasi dalam pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
- Penguatan tata kelola lingkungan hidup serta mitigasi bencana.
Lebih lanjut, Rudie Roy menekankan bahwa rancangan awal RKPD ini harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, termasuk RPJPN dan RPJPD Kalimantan Tengah.
“Penyusunan RKPD ini harus mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kesinambungan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi terbuka bersama para pemangku kepentingan. Sejumlah isu strategis yang mengemuka dalam diskusi mencakup peningkatan akses jalan, pengembangan Pasar Pelita Hilir, ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), serta pembangunan infrastruktur di kecamatan-kecamatan terpencil.
Hasil konsultasi ini akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Murung Raya 2026 sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan resmi. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berdaya guna bagi kesejahteraan warga Murung Raya.*
(M.Ilmi)
