
Jombang, Siluhnusantara.News | (26/06/2024) Perhutani KPH Jombang dan Polsek Lengkong baru saja menggelar pertemuan strategis untuk mengantisipasi ancaman Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di Kabupaten Nganjuk. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juni 2024, di Kantor Asper BKPH Krondong, Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, menegaskan komitmen kedua pihak dalam menjaga integritas kawasan hutan yang semakin rawan.
Marsono, Plt. Administratur KPH Jombang, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah nyata untuk memperkuat pengamanan hutan serta mendukung program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan swasembada pangan. Program tanam jagung di kuartal III dan usaha produktif lainnya menjadi fokus utama yang harus berjalan lancar tanpa hambatan dari gangguan luar, termasuk Gukamhut yang seringkali menjadi ancaman besar bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Kapolsek Lengkong, IPTU Sugiono, menggarisbawahi bahwa Polsek Lengkong siap mendukung penuh tugas Perhutani, namun ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap berbagai potensi ancaman.
“Pemantauan intensif, pengawasan ketat, dan pendekatan sosial yang tepat kepada masyarakat adalah kunci dalam mencegah potensi konflik dan gangguan yang bisa merusak ekosistem hutan,” ujar Sugiono.
Kegiatan ini menjadi sinyal tegas bahwa pihak berwenang tidak tinggal diam terhadap ancaman Gukamhut, yang kerap menjadi celah bagi tindakan ilegal dan eksploitasi alam yang merugikan banyak pihak.
Sinergi antara Perhutani dan Polsek Lengkong diharapkan dapat menjadi model efektif dalam pengelolaan hutan yang lebih aman dan berkelanjutan. (Indah)
