Polres Bangkalan Sukses Mengungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswa SMK di Rawa-Rawa Desa Bilaporah

Bangkalan,suluhnusantara.news – Penemuan mayat seorang pemuda di rawa Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada Sabtu pekan lalu (06/01/2024) telah dipecahkan. Polres Bangkalan berhasil menangkap tiga pemuda terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Mayat laki-laki berusia 17 tahun pertama kali ditemukan oleh warga bernama Puji, yang hendak memancing di sekitar sungai bersama anaknya. Awalnya, mayat tersebut disangka sebagai boneka, namun ternyata merupakan tubuh manusia yang tertutup dedaunan. Puji segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bangkalan.

Menurut polisi, mayat tersebut ditemukan tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal selama dua hari. Identitasnya diungkap sebagai HF, siswa SMK di kota Bangkalan dan warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna dekat mayat, yang kemudian dijadikan barang bukti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap ketiga pelaku beserta penadah sepeda motor korban.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pelaku merupakan kakak beradik yang bersekolah di tempat yang sama. Motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban, yang telah membongkar aib kakaknya.

“Pelaku ini kakak beradik, yakni MF (18 tahun) dan adiknya MRAJ (17 tahun). Korban adalah teman satu sekolah dari MRAJ. Motif utama adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena membongkar aib MF,” ungkap AKBP Febri di Mapolres Bangkalan, Senin (08/01/2024).

Salah satu tersangka mengakui bahwa setelah pembunuhan, motor korban langsung digadaikan sebesar 4 juta rupiah kepada seorang penadah, yang juga diamankan oleh petugas.

Saat ini, para pelaku dihadapkan pada ancaman pasal 340 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup.