Murung Raya, Suluhnusantara.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus mengambil langkah strategis dengan mengikuti rapat koordinasi yang membahas pengendalian inflasi daerah tahun 2024 serta percepatan pembentukan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas. Rapat ini, yang berlangsung secara virtual di aula A kantor Bupati Mura, melibatkan Asisten II Setda Kabupaten Mura, Ferry Hardi, dan pejabat terkait pada Senin, (5/2/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diwakili oleh Diretur Jendral Kemendagri, Komjen. Pol. Tomsi Tohir Balaw. Irjen Kemendagri Tamsi Tohir, dalam arahannya, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia.
Dikarenakan Inflasi Nasional pada bulan Januari 2024 terhadap Desember 2023 mencapai 0,04%, dengan inflasi tahunan sebesar 2,57% dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04%, Tamsi Tohir menyoroti kebutuhan untuk tindakan lebih lanjut. Ia menggarisbawahi bahwa masih ada sejumlah Kabupaten/Kota yang mengalami tingkat inflasi di atas rata-rata nasional. Oleh karena itu, Tamsi Tohir berharap kepala daerah yang masih di bawah rata-rata nasional dapat lebih aktif berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi.
Sementara itu, ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia, dalam paparannya membahas peran KND dalam pengendalian inflasi, yang melibatkan pemantauan, evakuasi, dan advokasi terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Dimana saat ini 17,64% penyandang disabilitas usia lima tahun ke atas belum bersekolah, hanya 4,31% yang masih bersekolah, dan 78,05% tidak sekolah. Mayoritas penyandang disabilitas memiliki pendidikan setara SD ke bawah (70,85%), sementara penduduk non-disabilitas mayoritas berpendidikan SMP ke atas (63,64%),” kata Dante.
Dengan kehadiran aktif dalam rapat ini, Pemkab Mura menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi tantangan ekonomi dan memberikan dukungan konkret bagi penyandang disabilitas di wilayahnya. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.**
(M.Ilmi).
