Brebes. Suluhnusantara.news – Ratusan warga Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD), menggelar aksi damai di Balai Desa Bentar pada Kamis (12/12/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Ari Sugiarto sebagai koordinator, dengan tuntutan utama menyelesaikan dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp248 juta oleh salah satu perangkat desa, Elmi Riyadi, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Para peserta aksi membawa berbagai alat peraga, seperti mobil bak terbuka, sistem suara, dan spanduk dengan tulisan kritis seperti “Kembalikan Dana Desa Rp248 Juta” dan “Berantas Tikus-tikus Pemdes”.
Ari Sugiarto menyampaikan beberapa poin tuntutan warga terkait kinerja pemerintah desa, antara lain:
- Penyelewengan Dana Desa: Dugaan penggunaan dana desa sebesar Rp248 juta untuk kepentingan pribadi.
- Program Ketahanan Pangan: Ketidakjelasan pengelolaan bantuan kambing dari program ketahanan pangan.
- Kerusakan Infrastruktur: Jalan Cipaniis rusak akibat aktivitas penebangan kayu oleh pihak ketiga tanpa adanya perbaikan.
- Pengadaan Mobil Siaga: Proses pengadaan dan perawatan mobil siaga desa dianggap tidak transparan.
- Honor Pegawai Honorer: Tiga pegawai honorer belum menerima honor selama lima bulan.
- Dana Posyandu: Dana sebesar Rp14 juta untuk kegiatan Posyandu belum dibayarkan.
Ari menegaskan, warga mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum, khususnya Tipikor, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa ini. “Kami menuntut keadilan dan transparansi. Jika dalam tujuh hari tidak ada tanggapan, kami akan melanjutkan aksi ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Ari dengan tegas.

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari 25 personel Kodim 0713/Brebes yang dipimpin Kapten Inf Sutarno dan 80 personel Dalmas Polres Brebes di bawah komando AKP Arifin. Keberadaan aparat keamanan memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.
Masyarakat Desa Bentar berharap aksi damai ini menjadi awal perubahan menuju pemerintahan desa yang lebih transparan dan bersih dari praktik korupsi. Mereka optimis, langkah tegas pihak berwenang akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa. Tutupnya. ( Rizal Sismoro)
